Sabtu, 17 Desember 2011

PERADABAN ISLAM PADA MASA UMAR BIN AL KHATHATHAB

MAKALAH
PERADABAN ISLAM PADA MASA
UMAR BIN AL KHATHATHAB
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah
Sejarah Peradaban Islam
UIN SGD BDG.gif
Disusun oleh:
Ati Nurlatifah
Atikah
Pendidikan Kimia / VA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011


1.      Pendahuluan
Peradaban yang merupakan kreasi paling tinggi dari eksistensi budaya (high culture) ada sejak manusia “berbudaya”. Pada tahapan tertentu produk budaya sesederhana apapun bisa menjadi moment dan monument supremasi peradaban pada masanya yang kemudian sebagian akan berkembang ke tahapan yang lebih komplek, ber”adab”, dan bermutu .
Karena itulah nampaknya para ilmuwan membagi- bagi (priodisasi) masa kesejarahan termasuk peradabannya dalam kriteria tertentu, yang saling bertautan antara satu priode dengan priode selanjutnya. Saya melihat bahwa priodisasi Sejarah dan Peradaban Islam lebih banyak didasarkan pada suksesi politik islam, terutama pada masa khilafah islamiyah yang berakhir di Turki. Kecuali setelah itu, disiplin ini mengarah melakukan pengkajian secara partikular terhadap perkembangan kesejarahan Islam meski tetap melakukan interelasi antara satu bagian dengan bagian lainnya dan tetap cenderung dipengaruhi oleh konstalasi politik lokal.
Di samping hal di atas, secara ideal kajian sejarah dan peradaban tentunya mesti mengikuti suatu paradigma tertentu dan bersumber dari nilai tertentu, seperti yang diajukan Mashad al Allaf pada bagan di bawah ini :
Dilihat dari paradigma tersebut, kita bisa melihat bahwa dimensi peradaban ini sangat luas, yang sudah barang tentu sulit digambarkan dalam tulisan ini. Karena itu, pada makalah ini penulis hanya berusaha menjawab, secara singkat, satu pertanyaan ” Apa saja yang dapat disumbangkan Khilafah di tangan Umar bin al Khattab kepada peradaban Islam?”
Umar adalah salah satu dari beberapa pemimpin Peradaban Islam yang unik. Selain “kesahabatannya” dengan nabi Muhammad, dari sanalah ia memulai menunjukan tanda- tanda kebesarannya pada masa datang. Abdullah bin Mas’ud menggambarkan dalam kata- katanya : ” Sampai sekarang kita tetap menjadi mulia sejak masuknya Umar ke dalam Islam” . Pada kesempatan lain ia berkata “Masuknya Umar ke dalam Islam merupakan sebuah penakluklan, dan hijrahnya merupakan sebuah kemenangan besar, keimanannya adalah anugerah. Aku menyaksikan saat kita tidak mampu sembahyang di Ka’bah hingga Umar berserah diri. Ketika ia masuk Islam dan memperjuangkannya, maka ia menghalau orang- orang musyrik hingga kami kembali bisa shalat” .
Ada banyak hadis yang menunjukan penghormatan Nabi kepada Umar bin Khattab, dia adalah salah satu dari dua penasehat Muhamad, selain Abu Bakr. Ia menempati posisi penting dalam kancah perjuangan berdirinya khilafah Islam.
Selama masa kepemimpinannya terdapat banyak inovasi baru yang diadopsi. Negara telah berkembang pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga banyak kebijakan yang mengharuskan diambil secara cepat dan tepat. Keberaniannya dan kehidupan sederhana adalah “trademark” pada masanya. Bakat kepemimpinannya jelas ditampilkan di banyak kesempatan. Abas Mahmoud al-Aqad, mendedikasikan sebuah karya tulis yang khusus mengupas perjalanan Umar bin Khattab, Umar Abqaryat [Umar Sang Jenius] .
Poin penting dalam hal ini adalah saat Umar hidup dan masuk ke dalam Islam serta kelanjutan kekhilafahannya setelah kematian Khalifah Abu Bakr sepeninggal Nabi. Dia memerintah selama sepuluh tahun dan berakhir saat ia tewas dibunuh oleh Magian bernama Abu Lu’lu Farozi, yang telah menyerangnya ketika Umar shalat.
2.      Biographi
Umar lahir di Mekkah 13 tahun setelah peristiwa Gajah, 583M. Tidak banyak catatan yang dapat diperoleh yang memaparkan masa kecilnya. Kecuali bahwa dia berada pada lingkungan keluarga yang keras pada hirarki sosial yang relatif tinggi, sehingga ia mendapat pendidikan dan pergaulan di kelas menengah. Ia memiliki kepribadian dinamis, mementingkan diri sendiri, terbuka dan memiliki pandangan ke depan .
Umar termasuk keluarga terhormat dari Suku Quraisy. Nama lengkapnya adalah : Umar bin al-Khattab Ibnu Nufail bin Abdul-Uzza Ibnu Riyah Ibnu Qart Ibnu Razah Ibnu Adi Ibnu Kaab bin Lu’ayy bin Fihr bin Malik. Selama hidupnya ia sempat diberikan gelar Ameer al Muminin, Abu Hafs, al-Qurashi, al-Adwai, al-Farooq .
Keluarga umar juga senantiasa terlibat dalam penyelesaian konflik kesukuan saat itu dan banyak kerabatnya yang menjadi duta besar ke negeri tetangga .
3.      Umar Masuk Islam
Ada beberapa versi yang menceritakan masuk islamnya Umar bin Khattab ini. Diantaranya bersumber dari Anas bin Malik: Suatu hari Umar sedemikian emosi kepada Nabi hingga Umar menghunus pedangnya bergegas menuju kediaman Rasulullah. Dalam perjalanan ia bertemu dengan seseorang dari Bani Zuhroh, yang secara diam- diam juga tertarik dengan Islam. Sesaat setelah Umar menceritakan rencannya untuk mendatangi rumah Muhamad orang tersebut menginformasikan bahwa saudara perempuan Umar dan suaminya telah masuk Islam. Sudah bisa diduga Umar yang dikenal temperamen itu balik kanan menuju rumah sang adik, dengan penuh amarah ia langsung menerobos pintu dan mendapatkan saudara perempuannya itu, Fatimah, sedang membaca membaca Al Qur’an. Tak pelak lagi fatimah mendapat tamparan keras dari kakak nya hingga berdarah. “Umar, Anda dapat melakukan apapun yang Anda inginkan, tetapi anda tidak dapat mengembalikan hati kami jauh dari Islam.” Ucap perempuan itu spontan. Kata-kata ini menghasilkan efek yang aneh pada Umar.
Kemudian Umar meminta adiknya menunjukan apa yang tadi ia dengar. Sejenak kemudian Umar pergi menuju ke tempat Rasulullah berkumpul bersama sahabat lainnya. Sesampainya di sana Umar membaca kalimah syahadat di hadapan Rasulullah dan para sahabat . Selanjutnya Umar pergi ke Ka’bah dan mengumumkan di hadapan orang banyak bahwa dirinya telah masuk Islam, dan secara terbuka menyatakan akan ikut Hijrah bersama Nabi ke Madinah, sekaligus menantang orang- orang yang hendak menghalangi perjalanan itu untuk berhadapan dengannya .
4.      Posisi Umar di Hadapan Rasulullah
Ada banyak cerita yang menyebutkan bahwa Nabi mengharapkan agar Umar masuk Islam karena beliau melihat potensi masa depan Umar untuk memperjuangkan Islam. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah berkali kali berdoa kepada Allah agar Umar dapat menerima Islam. Uqbah bin Amir menceritakan bahwa Ibnu Umar pernah berkata : ,” Allah telah menempatkan kebenaran kepada Umar dan lidah di hatinya. ” Dan lain riwayat menyebutkan “Jika ada nabi setelah itu tentu Umar bin Khatab lah orangnya” .
As-Suyuti lebih lanjut menyatakan bahwa Abu Abdullah abu-Shaybani di buku Fada’il al-Imamayn (Kelebihan dari dua imam [Abu Bakr dan Umar]) telah mendaftar 20 poin yang berbeda di mana pendapat Umar yang cocok dengan ayat-ayat Alquran . Untuk alasan tersebut Rasulullah seringkali memperhatikan pendapat- pendapat Umar dalam banyak hal. Sepeninggal Nabi dan Khalifah Abu Bakr, kematian nabi sempat membuat Umar terpukul, bahkan awalnya Ia tidak mempercayai bila Muhamad telah meninggal. Setelah Abu Bakr menasihatinya barulah Umar menyadari bahwa orang yang ia kagumi kini telah tiada. Tidak hanya sampai di sana, kematian nabi mengundang perdebatan di antara para sahabatnya yang terdiri dari berbagai suku, anshar dan muhajir hingga sempat memperlambat proses pemakaman jenajah Nabi Muhamad. Pada saat yang kritis itu Umar tampil memberikan solusi dengan melakukan baiat(oath of Allegiance) kepada Abu Bakr di hadapan seluruh sahabat agar dapat menggantikan posisi Muhamad selaku pemimpin bagi warganya saat itu.
Umar meyakinkan para sahabat lainnya bahwa Abu Bakar merupakan pilihan yang tepat untuk estafeta kepemimpinan sepeninggal nabi dengan merujuk kepada beberapa alasan .
5.      Penasehat Utama Abu Bakr
Abu Bakr sangat menaruh hormat kepada Umar. Pada satu kesempatan ia berkata : “Tidak ada di muka bumi seorang laki-laki lebih dicintai untuk ku daripada Umar.” Aisyah menyatakan : “Dia, oleh Allah, terampil dalam mengelola urusan, benar-benar unik.” Muawiyah pun berkata: “… Umar, dunia mencarinya namun dia tidak inginkan itu …” .
Lebih lanjut Abu Bakr telah meminta izin Usmah bin Zaid untuk menjadikan Umar sebagai penasihat karena pada saat kematian Rasul, Umar adalah bagian dari pasukan yang dipimpin oleh Usamah .
6.      Pengangkatan Khalifah dengan Penunjukan
Abu bakar diangkat menjadi khalifah oleh muhajirin dan anshar melalui musyawarah di safiqah bani sa’idah. Akan tetapi, pengangkatan Umar Ibn al- Khaththab menjadi khalifah dilakukan melalui penunjukkan (tidak melalui musyawarah yang menggambarkan prestise para pembesar muhajirin dan anshar )
Ketika Abu bakar sakit, sahabat yang ada berkumpul dan abu Bakar bertanya kepada mereka “ Apakah kalian akan menerima orang yang saya akan calonkan sebagai pengganti saya? Saya bersumpah bahwa saya melakukan yang terbaik dalam menentukan hal ini, dan saya telah memilih Umar Ibn al- Khaththab sebagai pengganti saya.” Para sahabat menjawab “ Kami mendengarnya dan kami akan menaatinya.” Akhirnya, Abu Bakar meninggal dalam usia 63 tahun; masa kepemimpinan berlangsung singkat, yaitu dua tahun tida bulan lebih beberapa hari.
Mengapa Abu Bakar menunjuk Umar sebagai pengganti; padahal Nabi SAW tidak melakukan hal tersebut menjelang wafat (dalam keyakinan umat Islam Sunni)? Abd al –Wahhab al-Najjar mencoba menganalisis dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, ketika Rosul SAW wafat, umat Islam terbagi dalam dua kelompok dan menetapkan bahwa pemimpin mesti berasal dari kelompokny. Hal ini terjadi karena Nabi SAW tidak menentukan penggantinya sebelum wafat. Apabila Abu Bakar membiarkan kursi khalifah (kepemimpinan) kosong ketika ia meninggal, maka umat Islam diperkirakan akan kembali pada perdebatan sebagai mana terjadi di Saqifah Bani Sa’idah, bahkan Jalal al-din al-Suyuthi menjelaskan bahwa kekosongan pemimpin akan melahirkan fitnah yang lebih parahdan lebih dasyat dibandingkan dengan adanya fitnah dari orang-orang murtad. Dengan kata lain, Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya dalam memimpin umat Islam agar Umat Islam terhindar dari perpecahan.
7.      Kepemimpinan dan Tindakan Umar Ibn al- Khaththab
a.      Perluasan Wilayah
Pada zaman Umar, ekspensi dilakukan secara bertahap. Damaskus – ibu kota Syiria- jatuh dan dapat dikuasai oleh Islam (635 M). Setahun kemudian, Bizantium dikalahkan oleh tentara Islam dalam pertempuran di Yamruk dan akibatnya seluruh wilayah Syiria dikuasai oleh tentara Islam. Dari Syiria, ekspansi dilanjutkan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr Ibn Ash; dan ke Irak dibawah pimpinan Sa’ad Ibn Abi Waqash. Iskandariyah – Ibu kota Mesir – berhasil ditaklukan pada tahun 641M. Al-Qadisyiah – sebuah kota dekat Hirah di Irak – berhasil di kuasai oleh tentara Islam pada tahun 637 M. Dari Hirah, serangan dilanjutkan ke Ibu kota Persia, al- Mada’in dan kota itu dapat di kuasai; dan pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai oleh tentara Islam. Jadi, pada zaman pemerintahan Umar, kekuasaan wilayah Islam telah meliputi Jajirah Arabia, Palestina, Syiria, sebagian wilayah Persia dan mesir. 
b.      Kepemimpinan Umar ra.
Kepemiminan Umar disederhanakan oleh Imam al-Asykari dengan mengatakan bahwa: Umar Ibn al-Khathab ra. adalah orang pertama yang bergelar amir al-mu’minin, menentukan tanggal bagi umat Islam dengan hijrah Nabi Saw ke Madinah sebagai ugeran (tahun hijriah); membuat lembaga pembendaharaan negara; menganjurkan shalat berjama’ah pada bulan ramadhan; menghukum orang yang meminum minuman keras (khamr) dengan 80 kali dera; mengharamkan nikah mut-‘at; melarang penjualan hamba umm al-walad; mengumpulkan umat Islam untuk melaksanakan shalat jenazah dengan empat kali takbir; menahan (tidak membagikan) shadaqah; membagikan harta pusaka (warisan) dengan cara ‘awl.
Disamping itu, Umar pun telah mulai mengatur dan menertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, ia membentuk jawatan kepolisian. Ia pun membentuk jawatan pekerjaan umum, mendirikan Bayt al-Mal, dan menciptakan mata uang sendiri.
c.       Meletakkan Prinsip Peradilan
Umar Ibn al-Khaththab mengirim surta kepada Abu Musa al-Asy’ari (hakim Kufah) yang isinya mengandug pokok-pokok atau prinsip-prinsip berperkara di persidangan dalam lingkungan peradilan. Isi surat tersebut adalah; Pertama, harus memutuskan perkara di pengadilan adalah kewajiban yang hars dikokohkan dan sunah yang harus diikuti. Kedua, sebelum sebuah perkara diputuskan, ia harus dipahami terlebih dahulu agar (hakim) dapat bertindak adil. Sessungguhnya berbicara keadilan tanpa ditegakkan, tidaklah bermanfaat. Ketiga, pihak-pihak yang berperkara harus diperlakukan sama, baik dalam persidangan maupun dalan menetapkan keputusan, sehingga pejabat tidak mengharap menang (karena ketidakadilan peradilan) dan orang-orang lemah tidak putus asa dalam memperjuangkan keadilan. Keempat, alat bukti (al-bayyinat) dibebankan kepada pihak tergugat. Kelima, damai sebagai jalan keluar dari persengketaan dibolehkan selama tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Keenam, berilah waktu kepada penggugat untukmengumpulkan alat-alat bukti; dan persengketaan diputuskan harus berdasarkan alat-alat bukti. Ketujuh, hakim harus berani mengakui kesalahan apabila ternyata dalam keputusannya terdapat kekeliruan (prinsip peninjauan kembali). Kedelapan, kesaksian seorang muslim dapat diterima kecuali muslim yang pernah memberikan kesaksian palsu, pernah dijatuhi hukuman had, atau yang asal-usulnya diragukan. Kesembilan, seorang hakim dibenarkan melakukan analogi (qiyas) dalam memutuskan perkara apabila perkara yang hendak diselesaikan tidak terdapat dalam Al-Quran dan Sunah; dan kesepuluh dalam keaadaan marah, berpikiran kacau (goyah), jemu, bersikap keras dan hendaklah memutuskan perkara dilakukan dengan ikhlas hati dan berharap pahala dari Allah SWT.
Surat Umar ra. yang berisi tentang prinsip-prinsip peradilan merupakan kebudayaan tinggi (peradaban), salah satu alasannya karena prinsip itu masih digunakan hingga sekarang meskipun setelah dilakukan beberapa perubahan atau modifikasi. Umar meninggal setelah dilakukan Peroz dan mampu bertahan hanya sekitar 3 hari setelah ditikam (setelah berkuasa selama 10 tahun, 6 buln, 4 hari). Gagasan Umar mengenai prinsip peradilan dapat dijadikan dasar untuk menjadikan Umar ra. sebagai “Bapak Peradilan”.

Contoh RPP Bab Kelimpahan Unsur

RENCANA PELAKASANAAN PEMBELAJARAN
KIMIA
Nama Sekolah                  : SMAN 1 Parigi
Mata Pelajaran                 : Kimia
Materi                                  : Sifat Fisik dan Sifat Kimia Unsur
Kelas/Semester               : XII/I
Alokasi waktu                  : 20 menit
Standar Kompetensi      : Memahami karakteristik  unsur-unsur penting, kegunaan dan bahayanya, serta terdapatnya di alam
Kompetensi Dasar         : Mendeskripsikan kecenderungan sifat fisik dan kimia unsur utama dan unsur transisi (titik didih, titik leleh, kekerasan, warna, kelarutan, kereaktifan, dan sifat khusus lainnya)
Indikator                            : Mengidentifikasi reaksi nyala senyawa logam (terutama alkali dan alkali tanah) melalui percobaan
 

A.      Tujuan Pembelajaran
Aspek Kognitif
Setelah kegiatan pembelajaran diharapkan siswa dapat:
§  Mengidentifikasi reaksi nyala senyawa logam alkali dan alkali tanah melalui percobaan.
§  Menyimpulkan hasil percobaan.
Aspek Afektif
Setelah kegiatan pembelajaran diharapkan siswa dapat:
a.       Merespon kegiatan pembelajaran dengan bertanya, menyampaikan argumen, dan menyimak.
b.       Jujur dalam menjawab pertanyaan.
c.       Menghargai pendapat orang lain.
d.       Semangat  dalam mempelajari materi pembelajaran.
e.       Minat dalam mempelajari materi pembelajaran.
Aspek Psikomotor
Setelah kegiatan pembelajaran diharapkan siswa dapat:
a.       Merangkai alat percobaan
b.       Menggunakan pipet
c.       Menuangkan zat
d.       Membakar zat
B.      Materi Pembelajaran
a.       Materi Prasyarat:
-          Kelimpahan Unsur di Alam
-          Sifat-Sifat Unsur Logam Alkali dan Alkali Tanah
b.       Materi yang Dikembangkan:
Salah satu ciri khas dari sifat suatu unsur adalah spektrum emisinya. Unsur yang tereksitasi karena pemanasan ataupun karena sebab lainnya, memancarkan radiasi elektromagnetik yang disebut spektrum emisi. Spektrum emisi teramati sebagai pancaran cahaya dengan warna tertentu, akan tetapi sesungguhnya spektrum itu terdiri atas beberapa garis warna (panjang gelombang) yang khas bagi setiap unsur. Karena keunikannya, spektrum emisi dapat digunakan untuk mengenali suatu unsur.
C.       Kegiatan Pembelajaran
Model                           : Inkuiri
Metoda                        : Eksperimen
Pendekatan               : Konsep
D.      Langkah-langkah Pembelajaran
Tahapan Kegiatan
Langkah – Langkah
Waktu
Kegiatan Awal
Pendahuluan
Apersepsi:
Sedemikian banyak unsur melimpah di alam yang disediakan oleh Allah SWT. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak mungkin dapat melepaskan diri dari unsur-unsur kimia. Ketika bangun tidur dan menggosok gigi, kita menggunakan unsur-unsur natrium dan fluorin dalam pasta gigi. Juga ketika minum es, berarti anda sedang mengkonsumsi senyawa yang mengandung hydrogen dan oksigen, begitu pula ketika kita bernafas, dan lain sebagainya.
Prasyarat :
-          Kelimpahan unsur
-          Sifat-sifat unsur logam alkali dan alkali tanah
Motivasi  :
-          Bagaimana cara mengidentifikasi reaksi nyala dari unsur logam alkali dan alkali tanah?
-          Apa saja warna yang terbentuk dari reaksi nyala unsur tersebut?
5 menit
Kegiatan Inti
Ekplorasi :
-          Guru menjelaskan prosedur praktikum
-          Guru menyuruh kepada siswa untuk memprediksikan warna nyala yang dihasilkan oleh unsur yang akan diidentifikasi.
-          Guru meminta siswa untuk membuat hipotesis
-          Siswa melakukan praktikum
Elaborasi :
-          Guru dan siswa mengevaluasi hipotesis (perwakilan kelompok mempresentasikan hasil praktikum)
-          Guru memberikan kuis kepada siswa
13 menit
Kegiatan Akhir
Konfirmasi :
-          Guru menyuruh siswa untuk menyimpulkan hasil praktikum dan mengaplikasikannya dengan kehidupan sehari-hari
-          Guru menutup pembelajaran
2 menit

E.      Media dan Sumber Pembelajaran
a.       Media   : Alat tulis kantor (ATK), whiteboard, seperangkat alat praktikum
  1. Sumber Pembelajaran  :
  • Sutresna, Nana. 2006. Kimia untuk SMA Kelas XI. Bandung: Grafindo Media Pratama
  • Purba, Michael. 2006. Kimia untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
  • Juliartawan, I Wayan. 2008. KIMIA Contoh Soal dan Penyelesaiannya. Yogyakarta: Andi Offset
F.       Alat dan Jenis Penilaian
Jenis Penilaian          : Penilaian Kognitif, Apektif, dan Psikomotor
Alat Penilaian           : Tes Tertulis dan Lembar Pengamatan Siswa
§  Penilaian Kognitif
No
Butir Soal
Kunci Jawaban
Skor
1
Jelaskan mengapa unsur menghasilkan nyala warna yang berbeda-beda!
Karena setiap unsur yang mengalami eksitasi akibat pemanasan akan memancarkan radiasi elektromagnetik yang terdiri atas beberapa garis warna sesuai dengan panjang gelombangnya.
0-5
2
Mengapa zat yang digunakan dalam reaksi nyala ini berupa garam klorida?
Karena, garam klorida dari unsur logam alkali dan alkali tanah relative mudah menguap, sehingga sangat mudah untuk mengalami eksitasi.
0-5
Total Nilai
10
§  Penilaian Afektif

No

Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Merespon Pembelajaran
Jujur
Menghargai Pendapat
Semangat
Minat
1






2






3






4






5






Catatan : penilaian dilakukan saat pembelajaran berlangsung pada satu atau dua orang siswa
§  Penilaian Psikomotor
No.
Aspek yang dinilai
Skala
1
2
3
4
5
1
Merangkai alat percobaan





2
Menggunakan pipet





3
Menuangkan zat





4
Membakar zat





Keterangan:
5 = sangat tepat, 4 = tepat, 3 = sedang, 2 = tidak tepat, 1 = sangat tidak tepat
Skor maksimal: 20
Nilai yang diperoleh berdasarkan skor:
Skor 0 – 5 = 60, 6 – 10 = 70, 11 – 15 = 80, 16 – 20 = 100

                   Mengetahui,
            Dosen Pembimbing

Bandung,  November  2011
            Guru Praktikan








Dra. Cucu Zenab Subarkah, M.Pd
       NIP. 196112181986022001









                Atikah
        NIM. 1209208020

LEMBAR KERJA SISWA
Judul     : Reaksi nyala logam alkali dan alkali tanah
Tujuan : Untuk mengidentifikasi reaksi nyala logam (alkali dan alkali tanah)
Alat dan Bahan :
1.       Cawan uap                                         3 buah
2.       Kawat kasa                                        3 buah
3.       Kaki tiga                                              3 buah
4.       Batang pengaduk                            3 buah
5.       Pipet tetes                                          1 buah
6.       Metanol (CH3OH)                           secukupnya